PAREPARE, timeberita.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan sapi melalui anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Parepare tahun 2023 memasuki fase baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci.
Pemeriksaan intensif dilakukan penyidik Kejari Parepare pada Selasa (27/8/2025) lalu. Lima orang saksi diperiksa untuk mengungkap praktik yang diduga telah menimbulkan kerugian negara, sebagaimana telah ditemukan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak yang terlibat, mulai dari Ketua Kelompok Tani, pegawai Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare, hingga anggota dan mantan anggota DPRD setempat.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto, membenarkan langkah ini. “Kami telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi yang mengetahui masalah pengadaan sapi 2023,” ujarnya. Meski demikian, Sugiarto menahan diri untuk tidak merinci identitas para saksi yang telah diperiksa.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Berdasarkan penelusuran timeberita.com, dari sumber yang credible di lingkungan kejaksaan dan DPRD Parepare, terungkap bahwa mantan anggota DPRD Parepare, H. Muliadi, telah memenuhi panggilan penyidik. Nama lain yang juga disebut telah diperiksa adalah Yusuf Lapanna, yang masih aktif sebagai anggota dewan, ditambah perwakilan dari kelompok tani dan staf DPKP.
Bantahan dari Anggota DPRD
Menariknya, ketika dikonfirmasi via telepon seluler pada Kamis (28/8/2025), Yusuf Lapanna membantah keras telah diperiksa oleh kejaksaan. “Siapa bilang saya diperiksa? Silahkan tanya jaksa, saya tidak bisa komentar,” tuturnya singkat.
Bantahan ini bertolak belakang dengan informasi yang diperoleh redaksi dari sumber internal gedung dewan. Sumber tersebut menyatakan bahwa Yusuf Lapanna memang telah dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.
Menunggu Penetapan Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih belum secara resmi menetapkan tersangka. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) kota Parepare.
Pengurus IKRA meminta agar pihak penyidik kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan harus transparansi di mata masyarakat. (**)