PAREPARE, TIME BERITA — Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kota Parepare tahun 2018, telah ditangani Polda Sulsel.
Ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, yang dihubungi via Whatsappnya. “Iya, kasusnya sekarang ditangani Polda Sulsel,” singkat dia, Rabu (4/12/2019) dikutif dari laman Cyberpare.com
Terpisah Kapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe, yang dikonfirmasi terkait kasus itu mengarahkan agar disampaikan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
“Sebaiknya bisa ditanyakan ke Dirkrimsus, biar lebih akurat,” katanya.
Diketahui, proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018 yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,5 miliar itu, disinyalir ada oknum pejabat yang meminta atau pungut fee 5 persen.
Kasus dugaan korupsi rehab dan pembangunan gedung di 22 sekolah dasar (SD), 2 SKB, 3 SMP dan 3 WC sekolah dasar awalnya ditangani Polres Parepare dengan memanggil sejumlah kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Namun kelanjutan penangannya terhenti tampa ada kabar, hingga akhirnya ditangani Polda Sulsel.(*)