PAREPARE, TIME BERITA — Menjawab pemberitaan yang beredar terkait dirinya yang sementara menjalani proses persidangan atas dugaan gugutan orang tuanya. H Ibrahim mengaku jika, bukan orang tuanya yang digugat tetapi Direksi Perusahaan. Hal itu disampaikan saat melakukan konfrensi pers di Hotel Gazas. Jumat (08/11/2019).
Dia memberikan klarifikasi pemberitaan yang dianggap simpang siur yang beredar saat ini yang menyebutkan dirinya.
Dia menjelaskan, awalnya H Ibramin mengaku di laporkan oleh orang tuanya
Karena tidak setuju dengan niatnya untuk menjual aset SPBU di Soreang sebagai ikon keluarga.
Sementara lahan dan bangunan yang sudah diserahkan secara lisan dari orang tua kepada dirinya. H Ibrahim melakukan pembangunan diatas lahan tersebut. Namun adanya bisikan dan tekanan dari pihak lain, sehingga orang tuanya melaporkan dirinya ke Polisi.
“Baik di Polres maupun di Polda,”katanya.
Sehingga berawal dari persoalan tidak setuju dan setuju niat dijualnya SPBU. Maka kasus ini terus berlanjut baik perdata maupun pidana.
“Saat ini saya sudah tidak dianggap anak lagi dari orang tua, karena kasus ini,”jelasnya.
Saat itu, H Ibrahim berharap hubungan keluarganya kembali berjalan dengan baik.
“Saya ingin mencium kaki kedua orang tua saya dan memohon maaf,”katanya sembari menteskan air mata. (*)