MAKASSAR, timeberita.com — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir Ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 kg, dan estasi sebanyak 38.604 butir, yan merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Merdisyam
menjelaskan, Kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel.
Hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu.
Khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.
“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” tegasnya.
Dia menegaskan, Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bea cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo dan Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas Narkoba.
Dia mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba.
“Mari proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba,”ajaknya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengurai, Priode Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajarannya telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang.
Barang bukti yang diungkap jenis sabu sebanyak 82 Kg, Ekstasi 39.015 butir, Ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau Sintetis 2 Kg.
Menurutnya, Pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajarannya dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel.
Dia berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,”tutupnya. (Rls)