PAREPARE, timeberita.com — Kampanye calon Presiden dan wakil Presiden RI nomor urut 2 Prabowo-Gibran di taman Mattirotasi, Ahad (4/2/2024) diwarnai dengan perebutan uang.
Perebutan uang itu terjadi ketika ketua DPC partai Gerindra Parepare, H Surianto telah membagi-bagikan uang kepada warga peserta kampanye dengan cara melempar uang dari panggung kebawah yang menjadi rebutan disekitar panggung tersebut.
Sehingga nampak sorotan media dan petugas Bawaslu, panwascam kota Parepare saat berada di lokasi kampanye kosong dua Capres – cawapres 2024 (Prabowo-Gibran), Nah bagaimana sikap Bawaslu adanya bagi-bagi uang ini.??
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun menjelaskan bahwa kampanye Capres-cawapres Prabowo-Gibran di lokasi kampanye Mattirotasi Parepare, sementara diproses adanya dugaan bagi-bagi uang.
Jika benar terjadi adanya bagi-bagi uang maka kita merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.”dalam UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu sudah jelas aturannya, maka pihak kami sementara proses masalah ini,”katanya saat dihubungi melalui via selulernya,(**)