PAREPARE, timeberita.com – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) Sapi 2023 oleh Kejaksaan Negeri Parepare disambut positif.
Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare melihat ini sebagai babak baru pengungkapan praktik koruptif di balik mekanisme Pokir DPRD setempat.
Tersangka yang ditetapkan adalah Muliadi. IKRA mendesak agar kasus ini tidak berhenti di satu titik.
“Ini baru satu kasus Pokir Sapi yang terungkap. Bagaimana dengan Pokir-Pokir lain yang ada di DPRD Parepare? Jangan hanya Muliadi yang dijadikan tersangka, mereka yang turut menikmati dan memperkaya diri juga harus diproses hukum,” tegas Uspa, Direktur IKRA Parepare, Kamis (16/10/2025).
Pokir: Aspirasi atau “Proyek”?
IKRA mengungkapkan bahwa Pokir, yang sejatinya adalah aspirasi masyarakat yang diperjuangkan anggota dewan, kerap berubah menjadi “proyek” dengan anggaran yang cukup besar. Anggarannya diserap dari APBD dan dititipkan ke dinas terkait.
Komitmen Pengawasan dan Ancaman Hukum
IKRA menyatakan akan terus melakukan investigasi intensif. “Biarkan mereka bagi-bagi kue dengan uang negara. Tapi, jika mereka lalai membersihkan ‘sisa kue’ yang menjadi bukti, kami akan serahkan ke penegak hukum,” pungkas Uspa dengan nada tegas, mengibaratkan barang bukti korupsi yang suatu saat akan menghukum mereka.
Sementara Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Parepare, Ilham menegaskan bahwa baru satu tersangka kasus Pokir Sapi 2023 yang di amankan dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. (*/Smr)