PAREPARE, TIME BERITA, — Surat Pernyataan (SP) dr Muhammad Yamin yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 lalu sebesar Rp40 miliar untuk anggaran jalan di Kota Parepare,itu tidak sesuai data keuangan.
“DAK 2016 tersebut sebesar Rp53 milliar, namun yang terealisasi dari pusat masuk ke kas daerah Pemkot Parepare hanya sebesar Rp31 milliar,”jelas Jamal mantang Kabag keuangan Pemkot Parepare.
Jamal membantah, DAK sebear Rp40 miliar tahun anggaran 2016, tidak ada masuk ke kas daerah. “Yang benar hanya Rp31 miliar dari total anggaran Rp53 milliar,”katanya.
Hal senada diungkapkan,staf keuangan Noldy, jika anggaran DAK 2016 yang masuk ke kas daerah hanya sebesar Rp31 milliar. “Tidak ada DAK sebesar Rp40 miliar pada tahun 2016 lalu,”tutupnya.(*)