ENREKANG, timeberita.com — Pemerintah kabupaten Enrekang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Enrekang belum mencairkan hak para tenaga honorer Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Setiap honorer Guru PAUD hanya menerima sebanyak Rp. 375.000 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) selama 11 bulan belum diterima dengan total. Rp. 4.125.000 (empat juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Sedangkan total anggaran yang harus keluarkan keuangan dari 700 tenaga honorer Guru PAUD selama 11 bulan sebesar Rp. 2.887. 500.000 (Dua miliar delapan ratus delapan tujuh lima ratus ribu rupiah).
Ironinya lagi, bahkan ada tiga bulan tahun 2023 belum dibayarkan sebesar Rp. 1.125.000.00 (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) perorang. Sedangkan tenaga honorer Guru PAUD mencapai 700 orang lebih.
“Jadi pemerintah masih berutang sama tenaga guru PAUD yang belum terbayarkan tahun lalu 2023 masih ada tiga bulan belum bayar dan tahun 2024 , sampai bulan November ini belum terbayarkan, padahal kami selaku tenaga honorer selalu menjalankan kewajiban kami sebagai pengajar sedangkan hak kami Tidak diberikan,”salah satu guru honorer yang merasa kecewa atas pemerintah sekarang ini.
Padahal biaya sehari-hari dirumah tidak menunggu dana cair, tetap butuh uang seperti pembayaran rekening listrik, rekening air, biaya sehari-hari dan sebagainya,”kami hanya mendapat upah atau insentif sebagai tenaga honorer Guru PAUD sebesar Rp. 375 ribu perbulan Tidak sebanding tugas kami sebagai guru honorer, tapi kami tetap sabar dan ikhlas bekerja, tolong hak kami dibayarkan, itu justru merugikan kami jika 11 Bulan belum dibayarkan, apalagi kalau kami berangkat mengajar butuh biaya transportasi,”sesal kata seorang tenaga honorer Guru PAUD yang namanya dirahasiakan.
“Sampai hari ini kami masih tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab kami sebagai guru PAUD meski kami tak dibayar”. Ujarnya.
Dr.M Gunawan, S Ag.M.M selaku Kepala Bidang PAUD Diknas Enrekang menjelaskan Dinas Pendidikan sudah mengajukan permintaan pencairan kepada pihak keuangan dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Namun sampai sekarang ini pihak keuangan belum mencairkan hak-hak para tenaga honorer Guru PAUD tersebut. ” Yang jelas pihak kami sudah memasukkan permintaan pencairan tetapi sampai sekarang belum ada dan kita hanya di minta bersabar saja. Saya juga tidak terlalu tahu apa alasannya sehingga belum terbayar sampai sekarang, karena yang intens berhubungan adalah bagian Keuangan di kantor kami”. Ujar Gunawan.
Tenaga honorer Guru PAUD diperkirakan 700 orang, dan mereka belum menerima dana insentif sampai sekarang ini, ( januari-November 2024).
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp bahwa hingga saat ini tak memberikan jawaban apa penyebabnya sehingga tenaga guru honorer belum dibayarkan.
Bahkan sampai sekarang ini belum ada pihak BPKAD Kabupaten Enrekang berani memberikan informasi atau kepastiannya bagi para tenaga honorer Guru PAUD di Enrekang mengenai dana insentifnya belum dibayarkan selama 11 bulan tahun 2024. (**/smr)