PAREPARE , timeberita.com– Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) mengukuhkan komitmennya terhadap kualitas pendidikan dengan secara resmi menerima Surat Keputusan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Acara penyerahan berlangsung pada Senin (10/11/2025) di kampus IAS.
Dalam seremoni khidmat tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si., menyerahkan SK tersebut langsung kepada Rektor IAS, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M., M.H. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mencerminkan dukungan penuh terhadap capaian strategis ini.
Tonggak Sejarah, Bukan Sekadar Administrasi
Rektor IAS, Prof. Bakhtiar, dalam sambutannya menegaskan bahwa momen ini memiliki makna yang sangat mendalam. “Penyerahan SK Akreditasi ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan tonggak penting dalam peningkatan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Institut Andi Sapada,” tegasnya.
Ia menambahkan, akreditasi ini adalah bukti nyata kepercayaan publik terhadap tata kelola akademik dan komitmen IAS dalam menjamin standar pendidikan yang unggul dan berkelanjutan.
Landasan untuk Lompatan Strategis Ke Depan
Dengan pengakuan nasional ini, IAS siap melangkah lebih jauh. Prof. Bakhtiar menjelaskan bahwa capaian ini akan menjadi landasan kokoh untuk mendorong sejumlah inisiatif strategis, seperti:
· Inovasi dalam kurikulum.
· Peningkatan kapasitas dan kualitas dosen.
· Perluasan kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari lompatan strategis kami menuju kampus yang berdaya saing dan berdampak luas,” ujar Bakhtiar menutup sambutannya.
Dukungan dan Apresiasi dari LLDIKTI
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi seluruh civitas akademika IAS dalam memenuhi standar akreditasi nasional. Ia menegaskan komitmen LLDIKTI untuk terus mendampingi IAS dan perguruan tinggi lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas menuju status “Unggul”. (*)