PAREPARE, TIME BERITA, — Penangan kasus dugaan korupsi terkait dana Dinas Kesehatan Kota Parepare yang ditangani pihak Polres Parepare, hingga sampai saat ini pihak penyidik belum melakukan pemanggilan secara resmi terhadap Hamzah. Hal ini diakui Hamzah saat dihubungi melalui telepon genggamnya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, sampai saat ini, dirinya belum pernah mendapatkan surat panggilan dari pihak Polres Parepare yang menangani kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan Kota Parepare.
“Saya pernah dihubungi pihak penyidik untuk diminta memberikan keterangan,terkait sejumah dana yang dibayarkan dr Muhammad Yamin,”akuhnya.
Dia menambahkan, Dengan adanya panggilan dari pihak Polisi melalui akun WhatsApp.Itu tidak dipenuhi. Bahkan dirinya meminta pihak penyidik datang ke Papua.
“Saya ada di Nabire (Papua), kalau mau minta keterangan, silahkan ke Papua,”jawabnya ke Polisi.
Dia menyebutkan, jika dalam kasus tersebut tidak ada keterlibatan dirinya. Hanya saja, Hamzah mengakui, jika dirinya pernah meminjamkan sejumlah uang kepada dr Muhammad Yamin. Dan kemudian dana tersebut sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan.
“Saya pinjamkan uang ke dr Muhammad Yamin, sebesar Rp1,5 milliar. Itu untuk menolongnya, bukan fee proyek atau pengurusan DAK 2016, saya hanya membantunya saja,”akuhnya.
Sebelumnya, sekretaris LSM IKRA Parepare, Syawal Umar, mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Hamzah, untuk mendapat kepastian hukum.
“Apakah Hamzah, agar penanganan kasus dugaan korupsi terkait dana Dinas Kesehatan Kota Parepare, dapat lebih jelas. Karena diduga, Hamzah mengetahui masalah itu,”katanya.
Menurutnya, Meminjamkan uang kepada orang lain dengan jumlah yang besar, tentu ada alasan yang tertentu.
“Tidak mungkin Hamzah, meminjamkan uang ke dr Muhammad Yamin sebesar Rp1,5 milliar,kalau tidak alasan tertentu. Ini untuk pengurusan DAK 2016 senilai Rp 40 Miliar diurus di Jakarta, sesuai SP dr Muhammad Yamin,”katanya.
Dia meminta kepada pihak penegak hukum, sekiranya meminta klarifikasi dan atau keterangan kepada Hamzah.
“Saya minta kepada APH (aparat penegak hukum) agar meminta keteranganya pak Hamzah sesuai pernyataan Yamin disebutkan dalam SP,”tutupnya. (*)