Hanya Sehari, Pelaku Pencurian Diringkus Tim Resmob Dan Timsus Polda
MAKASSAR, TIME BERITA, — Pelaku pemerkosaan dan pencurian barang diringkus Tim Resmob Polsek Panakukang dan Timsus Polda Sulsel di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Kamis (22/08/2019) sekira pukul 00.30 Wita.
Pelaku berinisial Sam warga Kabupaten Enrekang itu diringkus hanya berselang sehari usai melakukan aksinya.
Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari pihak korban, tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencurian barang pada Rabu (21/08/2019). Hal itu dibenarkan Kanit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Robert Haryanto Siga.
Dia menjelaskan, Pelaku diduga telah memperkosa seorang gadis dan memabwa serta barang milik gadis tersebut yang tak lain merupakan anak dari majikannya, di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar pada hari Rabu 21 Agustus 2019, lalu.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut,”tutup.(*)