PAREPARE, timeberita.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare masih menunggu laporan audit resmi dari inspektorat untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Program Kotak Infaq Ramadhan (Pokir) Sapi tahun 2023.
Kasi Pidsus Kejari Parepare, Ilham, menegaskan bahwa tanpa laporan audit yang sah dari Inspektorat, penyidik tidak dapat serta-merta menyebutkan angka kerugian negara kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan data yang dirilis.
“Kami masih pendalaman terkait kerigain negara dan kami belum bisa menyampaikan hal itu ke publik karena belum menerima hasil pemeriksaan terkait kerugian negara. Jika ada angka yang beredar selama ini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik,” ujar Ilham kepada media, Rabu (25/9/2025)
Ilham menambahkan, pihaknya akan secara transparan merilis nilai kerugian negara begitu laporan resmi dari Inspektorat diterima. Sementara itu, proses penyidikan terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Di sisi lain, Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka mendorong penegak hukum untuk bekerja tuntas guna menciptakan kepastian hukum.
“Sekarang ini kami fokus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi Pokir Sapi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Parepare,” tutup Uspa Hakim Direktur IKRA.
Angka Sementara Beredar
Meski belum ada angka resmi,isu yang berkembang di masyarakat memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 600 juta dari total anggaran APBD 2023 sebesar Rp 900 juta. (**)