PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan perjalanan dinas dengan agenda studi banding terkait penyalahgunaan narkotika di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (24/03/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin menyampaikan, Kota Parepare saat ini masih menjadi daerah yang potensial sebagai wilayah peredaran maupu perlintasan narkotika dari luar Parepare.
Menurutnya, masalah penyalahgunaan peredaran narkotika ini merupakan masalah nasional yang hingga saat ini belum bisa diatasi.
Yang ada justru semakin merajalela menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan pelajar. Apalagi saat ini muncul lagi masalah serupa yakni kecanduan lem.
“Kita prihatin karena korban dari lem ini efeknya juga sangat berbahaya, hampir sama dengan kecanduan narkotika. Inilah yang mendorong kami di Komisi I untuk mencoba menggagas perda inisiatif dengan mengedepankan muatan lokal dalam penanganan narkotika dan zat aditif lainnya yang membahayakan generasi muda kita,” katanya.
Menurutnya, Progres penanganan peredaran narkotika saat ini belum maksimal, sehingga memang butuh kearifan lokal atau butuh kewenangan khusus bagi daerah dalam melakukan penanganan berbasis kearifan lokal dalam memberantas masalah penyalahgunaan narkotika ini.
“Inilah salah satu dasar mengapa kami menginisiasi lahirnya perda yang mengatur masalah peredaran narkotika,”tutupnya. (Rls)