PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare rapat bersama Dinas Sosial Kota Parepare untuk membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (Bansos),
Senin (25/04/2022).
DPRD Parepare menilai sebanyak 64.622 warga di Parepare yang masuk sebagai dalam DTKS penerima bantuan sosial itu perlu diperbarui.
Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, Dinsos harus segera berkoordinasi dengan Kemensos mengenai jumlah penerima bantuan sosial yang masuk dalam DTKS Kota Parepare.
Apalagi DTKS merupakan sumber data utama pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga. Data tersebut menjadi acuan agar bantuan bisa disalurkan dan tepat sasaran
“Harus divalidasi lagi itu data DTKS yang mencapai 20.505 kepala keluarga atau 64.622 orang,” tegas dia.
Rahmat menjelaskan, Dinsos perlu turun untuk melakukan validasi ke masyarakat. Dikhawatirkan ada warga lain yang berhak menerima bantuan namun belum terdata.
“Atau juga di data DTKS jangan sampai ada yang meninggal atau sudah kategori sejahtera yang tidak memenuhi syarat lagi untuk masuk DTKS,” beber Ketua DPC Demokrat Parepare ini.
Rahmat menambahkan, DPRD Parepare pun sebelumnya berencana membentuk panitia khusus (pansus) yang mengawal DTKS. Namun setelah dibahas bersama, Komisi II yang akan menangani terlebih dahulu.
“Kami sempat mau buat Pansus validasi data DTKS, tetapi Komisi II DPRD Parepare minta agar mereka dulu yang tangani,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses validasi harus dimulai dari pelaksanaan musyawarah kelurahan. Dalam pembahasan bersama itu akan menentukan warga yang akan diusulkan untuk dikeluarkan atau dimasukkan dalam daftar tambahan DTKS.
Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca menyampaikan akan menjadikan rekomendasi DPRD Parepare tersebut sebagai atensi. Apalagi dia tak menampik data itu bersifat fluktuatif.
“Kami akan seriusi untuk validasi data itu. Itu data kan memang fluktuatif (DTKS). Memang Kemensos rilis, dan kami di daerah untuk validasi,” ucap Hasan.
Namun dia menuturkan proses validasi DTKS tidak mudah. Dia berdalih minimnya tenaga yang melakukan pendataan turut menjadi kendala.
“Kami banyak kendala antara lain tenaga terbatas, kemudian perangkatnya berupa ponsel android ke anggota. Itu kan butuh uang,” tutupnya.(Rls)