PAREPARE, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare meminta kepada pemerintah bebaskan pajak terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Hotel dan Restoran. Hal itu dikatakan Ir Yasser Latief Ketua Fraksi NasDem, Selasa (24/03/2020).
Hal itu karena adanya imbauan pemerintah menutup dan membatasi waktu aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM), Panti Pijak, Warkop dan pelaku usaha kecil lainnya.
Sehingga warga Parepare harus berdiam diri di rumah demi menjaga kesehatan.
Selain itu dampak imbauan itu membuat laju prekonomian menurun.
“Dampak virus Corona pada ekonomi rakyat sangat dirasakan sehingga transaksi jual-beli menurun,”katanya.
Menurutnya, pajak 10 persen yang dikenakan bagi pelaku UKM saat ini harus dibebaskan.
“Dampak virus Corona dapat dirasakan oleh pelaku usaha sehingga pendapatan menurun, bahkan tidak ada pemasukan,”Ujarnya.
Selain pajak, iuran PLN, Telkom dan sebagainya setidaknya dibebaskan.
“Saya prihatin denga kondisi saat ini. Makanya kami mendorong adanya langkah kongkrik agar ekonomi tetap stabil,”tutupnya. (Smr)