PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyikapi kasus pengerukan lahan di kawasang Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat yang berperoses di Mapolda Sulsel.
Sikap yang diambil oleh DPRD Kota Parepare yakni dengan memanggil pihak yang terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat atau RDP melalui Komisi III DPRD KOta Parepare.
Wakil Ketua I DPRD Parepare H Tasming Hamid mengatakan, Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak pelaksana untuk duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.
“Insya Allah Komisi III sebagai mitranya akan memanggil dalam waktu dekat. Cuman sekarang teman-teman lagi sibuk pembahasan APBD Perubahan 2022,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid, Rabu (28/09/2022).
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda menjelaskan, pihaknya telah memanggil kepala DLH terkait persoalan tersebut.
“Berdasarkan penjelasan yang diberikan, mereka telah berikan teguran. Saya juga sampaikan apakah ini ke ranah hukum, disampaikan (DLH), kemungkinan besar ke arah sana,” ungkapnya Selasa (27/9/22).
Namun, sebelumnya kata Ibrahim Suanda, terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan proses rehabilitasi lahan yang ada.“Jadi, selesai proses rehabilitasi di sana nanti tetap akan ditindaklanjuti, tetap ada APH,” ujarnya.
Belum dilaksanakannya RDP mengenai persoalan tersebut, karena dinilai sudah ditangani oleh APH.
“Kami dari komisi III belum memanggil orang yang melakukan kegiatan di sana karena kami menganggap ini telah ditangani di ranah hukum. Masalah ini kan sudah sampai di Polda. Jadi, kalau kami panggil, hasil kesimpulan juga akan sama,” jelas Legislator PAN itu.
“Tapi, kalau memang diperlukan, kami komisi III akan memanggil yang bersangkutan,” sambung Ibrahim Suanda.(Rls)