ENREKANG, timeberita.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menghadiri undangan Sekolah UPT SMA Negeri 7 Enrekang dalam debat kandidat calon ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS, Jumat (12/11/2021).
Dalam sambutannya, Uli Nuha menyampaikan beberapa hal terkait kepemiluan di Indonesia, antara lain definisi Pemilu,
“kelembagaan Pemilu, Peserta Pemilu dan peran Bawaslu dalam mengawasi Pemilu.
“Kami menegaskan bahwa nilai dan norma kepemiluan bisa dimanefestasikan dalam pemilhan Ketua dan Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang merupakan miniatur Pemilu, misalnya menerapkan larangan mempengaruhi pemilih menggunakan uang atau materi lainnya,” Ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Akhmad Saleh Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Enrekang menyampaikan bahwa hal-hal yang dapat merusak demokrasi dalam pemilu yaitu Politik Uang, Hoax, dan Politisasi Sara.
Sehingga pengawasan partisipatif harus melibatkan segenap komponen masyarakat termasuk pelajar sebagai generasi milenial.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai politik yang positif sejak dini dan berkesinambungan,” Ungkapnya.
Bawaslu mengajak para siswa-siswi untuk membuka wawasan agar mengerti hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik SMA Negeri 7 Enrekang harus mengetahui tentang bahaya politik uang. Karena bagi pelaku poltik uang tidak akan mendapatkan pemimpin yang amanah dan berkualitas dan merusak demokrasi serta adanya potensi calon terpilih akan melakukan tindak pidana korupsi.
(El)