ENREKAN, timeberita.com — Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH, S.Ik, MH sah menerimah dua lembar sertifikat tanah adat Bungin dari Badan Pertanahan Nasional Enrekang sebagai lokasi pembangunan Polsek Bungin yang merupakan wilayah terjauh di Enrekang, Jumat 12 November kemarin.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos,S.Sit, MH Kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya sebanyak dua eksemplar sertifikat hibah yang disaksikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan pendaftaran Saiful, SIP, MAP, Kepala Seksi Survei dan pemetaan Adnin S.ST dan PJU Polres Enrekang.
Pada kesempatan itu, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, Dua eksemplar sertifikat tanah hibah masyarakat yang telah diserah terimakan berlokasi di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla tepatnya di Polsek Alla Polres Enrekang dan di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin.
“Saya mengucapkan banyak terimasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Bungin, Pemkab Enrekang dan BPN Enrekang yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Enrekang yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin yang nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga Pihak Kepolisian dapat melayani masyarakat secara maksimal,” ungkapnya.
Dia berharap dengan diserahkannya Sertifikat Tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Enrekang. (El)