ENREKANG, timberita.com — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang genjot partisapasi masyarakat untuk ikut terlibat langsung mengawasi pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Enrekang Uli Nuha saat penyerahan hadiah pemenang lomba vidio pendek di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Selasa (31/09/2021).
Dia mengatakan, Lomba video pendek Bawaslu seragam di 24 kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tahun lalu, kegiatan serupa hanya dilaksanakan di 3 kabupaten yakni Kabupaten Enrekng, Pinrang dan Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan sebuah amanah dari undang-undang no 7 Tahun 2017 sekaitan dengan pengembangan pengawasan partisipatif.
“Video pendek ini nantinya akan disebar dan ditonton para calon pemimpin serta tim kampanye yang akan datang, sehingga mereka lebih memahami pengawasan pemilu yang ada di Kabupaten Enrekakang,” Tambahnya.
Didalam pemilihan dan pemilu ada dua undang-undang yang di gunakan untuk pemilihan kepala daerah, gubernur, dan walikota itu menggunakan undang-undang no 10 Tahun 2016 Tentang pilkada dan untuk pemilihan umum Pemilu UU No 7 Tahun 2017.
“Sehingga ini penting untuk kami sampaikan kepada elemen masyarakat bahwa keberadaan Bawaslu dan sosialisasi yang kami lakukan belum maksimal sehingga yang kita lakukan adalah kerja sama, salah satunya kantor Kementrian Agama,” Katanya.
Dirinyapun menuturkan bahwa Bawaslu Kabupaten Enrekang ini memiliki tenaga yang sangat sedikit sekali untuk pimpinan sendiri sebanyak 3 orang dan dibantu 11 orang staf sedangkang di tingkat kecamatan juga hanya ada 3 orang pimpiman dan dibantu beberapa staf.
“Dengan harapan bahwa partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu harus di genjot, setidaknya untuk melakukan pencegahan.” Tururnya.
Untuk melakukan pencegahan bisa melakukan pencegahan dengan pelaporan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Enrekang dengan cara menelfon
“Pada saat tahapan dan melakukan pengawasan, kami membuka layanan pengaduan masyarakat dalam waktu satu kali 24 Jam. Jika ada laporan, kami akan turun langsung untuk melalukan penindakan dan memproses pelanggaran tersebut,” Pungkasnya.(El/red)