PAREPARE, timeberita.com — Dana Bantuan untuk lanjut usia (Lansia) dari Kementerian Sosial diduga ‘Disunat’ (Dikurangi) oleh pihak pendamping, Selasa (15/11/2022).
Pasalnya bantuan Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tersebut diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai.
Namun uang dan sipenerima hanya di foto, kemudian seseorang yang mengaku pendamping mengambil uang tersebut.
Setelah bermalam, setelah uang itu diambil, barulah kemudian sipenerima bantuan diminta datang ke salasatu toko untuk mengambil barang yang sudah dibeli oleh pihak Balai Sentra Wirajaya Makassar dan seseorang yang mengaku sebagai pendamping.
Imani (73) warga RT3 RW2, Jalan Menara,Kelurahan Watang Soreang sebagai penerima mengaku, menerima bantuan dalam bentuk uang tunai di Kantor Pos sebesar Rp1,5 juta.
Imani bercerita, dirinya diminta datang ke toko Sulawesi sehari setelah menerima uang di Kantor Pos, untuk menerima bantuan yang telah dikonversi ke bentuk barang kebutuhan sehari-hari.
Diantaranya 5 bungkus biskuit merek Hatari, 4 bungkus biskuit kacang, 1 bungkus biskuit ksrispy dan piramid. Kemudian 10 sabun mandi lifeboy, 2bungkus sambun cuci, sejumlah pasta gigi pepsode, dan sikat gigi formula, sampo emeron 2 botol.
Susu lansia 2 kotak, 3 sarung wadimor, minyak kayu putih, minyak gosok, minyak urut, madu, beras 10 kg dan lainnya.
Setelah Imani, yang ditemani oleh cucunya menerima barang itu, menghitung harga barang tersebut, hanya mendapat nilai sekira Rp700 ribu.
“Sekitar 700 ribu ini barang, disuruh diambil di toko Sulawesi, padahal dana yang diterima di Kantor Pos sebesar Rp1,5 juta,” bebernya.
“Coba dikasi uang saja, bisa dipakai beli obat asam urat, saya juga mau beli kipas. Ini kita hanya disuruh pegang uangnya lalu difoto, baru diambil lagi. Besoknya baru dipanggil terima barangnya,” Ujar nenek kelahiran 1945 ini.
Senada disampaikan penerima lainnya, Rosmawati, yang difoto dengan uang diterimanya sebesar Rp1,8 juta.
Ia juga mengakui banyak diantara barang yang diterimanya itu dia bagi-bagi ke orang lain lantaran tak bisa ia gunakan, seperti biskuit hatari, karena keras ia tidak bisa konsumsi.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Parepare Hasan Ginca yang turun melakukan pantun usai menerima laporan tersebut menjelaskan bahwa, bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Lansia (lanjut usia) melalui Kementerian Sosial, kemudian disalurkan atau diterima di kantor Pos.
Karena penerimaan ini harus berupa barang, maka, bantuan atensi dari Kementerian Sosial ini dikonversi ke bentuk barang kebutuhan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar.
Menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak Balai Sentra Wirajaya dan pendamping program ini menyepakati pembelian barang di toko Sulawesi yang beralamat di Jalan Lasinrang, depan Pasar Lakessi Parepare.
“Jadi disepakati bersama tempat konversi uang menjadi barang tersebut di toko Sulawesi,” Katanya.
Lebih lanjut dikatakan Hasan Ginca, jumlah Lansia penerima bantuan di Parepare sebanyak 171 orang, penyaluran bantuan mulai Oktober.
Dari hasil kunjungan Hasan Ginca ke sejumlah warga penerima, menyimpulkan bahwa warga berharap menerima dalam bentuk tunai, bukan barang. Karena kebutuhan mereka berbeda-beda.
“Ini masukan buat kami, dan akan disampaikan ke pemerintah pusat,” Ujarnya.
Terkait nilai barang yang yang diterima penerima, belum terdapat perbedaan dari juknis yang ada.
“Kalau terkait nota yang hanya menunjukkan angka Rp700 ribu, itu hanya 1 toko saja, belum termasuk pembelian di toko lainnya,”akuhnya.
Menurutnya, Tidak semua barang yang ada dalam daftar tersebut terdapat di satu tokoh saja.
“Saya akan menanyakan hal ini ke pengelola atau penyalur. Terkait petunjuk teknis penyalurannya,” tutupnya. (Er1)