Tiga Korba Dugaan Asusila Laporanya Ditolak, Satu Resmi Diterima

BARRU, Timeberita.com  – Korba insila RS salah satu honorer di lingkup dinas kabupaten Barru telah resmi melaporkan atasanya atas dugaan asusiala atau pelecehan.

RS didampingi aktivis perempuan dan advokat saat melaporkan kasus ini, dimana sebelumnya pernah ditolak oleh polisi laporanya tanpa alasan jelas, setelah didampingi lembaga BAIM HAM, YLBH IKRA Parepare, lembaga pemerhati perempuan di kabupaten Barru  dan lembaga dari Makassar akhirnya diterima laporan korban.

Ada empat korban melapor namun polisi hanya menerima RS laporanya secara resmi, yang ketiga lainnya masih ditolak tanpa alasan jelas dari pihak kepolisian.

RS melapor sesuai laporan polisinya pada hari Senin (19/4/2021) yang diterima langsung oleh  IPDA. Adi Wijaya, di ruang SPKT melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor:  STTLP /91 / IV/ 2021/ SPKT / Polres Barru / Polda Sulsel.

Hal ini dibenarkan  aktivis Perlindungan Perempuan dari Lembaga BAIN HAM, Arni Yonathan melalui via Whattsapnya.

“Kita dampingi empat korban melaporkan kasus asusila ini di Mapolres Barru, namun hanya satu yang diterima ketiganya pihak kepolisian tidak mau menerima dengan berbagai alasan, padahal korban langsung yang melapor,”terangnya.

Arni menyesalkan sikap polisi di kabupaten Barru tidakl menerima tiga korban lainnya, bahkan justru melakukan intervensi kepihak korban agar korban merasa down sehingga mengurungkan niatnya melapor.”mestinya polisi sebagai pelayaan masyarakat dan melindungi korban, kok bisa ditekan walaupun oknum mengatakan dirinya bercanda, ini sudah korban ditambah tidak mau lagi menerima laporanya.”tuturnya.

Justru irninya lagi, polisi lebih menerima aduan pihak pelaku oknum kadis dengan aduanya pencemaran nama baik,”kalau polisi paham hukum mestinya dibuktikan itu dugaan asusilanya atau pelecehannya, kenapa pencemaran nama baiknya diutamakan, ini ada apa polisi Barru sepertinya ada indikasi melindungi oknum pejabat, ataukah oknum pejabat itu hebat dan tidak bisa diproses hukum,”sesalnya.

Yang jelas, lanjut Arni, kasus ini akan dibesarkan bahkan siap menyurat ke pusat kementerian hukum dan ham, pemerhati perempuan di pusat, Kapolri, dan sebagaimnya agar masalah ini dituntaskan tanpa pandang bulu.”kalau ada oknum polisi yang bekengi kasus ini dengan menyudutkan korban maka kami siap turunkan sejumlah aktivis perempuan dating ke Polres Barru,”tegasnya. (red)