Sidang Kasus Penimbunan Laut Kembali Digelar

BARRU, TIME BERITA.COM — Sidang lanjutan kasus penimbunan laut yang menyeret nama mantan Kapolres Barru AKBP Burnawirawan Burhaman digelar secara virtual, Selasa (18/08/2020).

Rian Ardiansyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Barru mengatakan, Sidang ke 11 ini diagendakan tahap pemeriksaan saksi dan ada dua saksi dari pejabat dua instansi berbeda dihadirkan, yakni Ibrahim dari Dinas Perikanan Pemkab Barru dan Ismu Tamrin dari kantor ATR/BPN.

Kapasitas Ibrahim dihadirkan dalam kasus ini karena dinilai mengetahui tentang kondisi habitat dan biota laut dari dampak
adanya penimbunan laut di pantai kupa yang menjadi obyek dalam kasus ini.

Namun Ibrahim menyatakan kewenangan untuk wilayah pesisir dan laut merupakan leading sektor pihak Pemprov Sulsel.

“Sedangkan saksi dari pihak kantor ATR/BPN Barru dihadirkan karena tersangka pernah bermohon untuk rencana penerbitan sertifikat lahan yang merupakan bagian dari pantai Kupa, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi,”Tutupnya.(Udi)