HOME

Kejagung Periksa Mantan Direkrur RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, TIME BERITA, — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terkait pembangunan Rumah Sakit Asri Ainun di Tonrangeng. Hal itu dibenarkan Andi Darmawangsa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/05).

Dia mengatakan, saat ini pihak Kejagung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe B Plus atau Rumah Sakit Asri Ainun di Tonrangeng.

“Tim Kejagung meminta kepada kami untuk menyerahkan surat panggilan tersebut kepada yang bersangkutan,” akuhnya.

Dia menjelaskan, pada surat tersebut tidak disebutkan nama, tetapi hanya disebutkan jabatan dan posisi orang-orang yang diperiksa.

“Jadi ada empat orang yang dipanggil, yakni pertama pengguna anggaran, Pihak pelaksana, PPK dan Rekanan,” bebernya.

Namun, terkait pemeriksaannya, Andi Darmawangsa mengaku,tidak terlibat dalam hal itu, karena pihaknya tidak masuk dalam Tim.

“Kami tidak tau proses pemeriksaannya, karena kami tidak masuk Tim,”tutupnya.(*)

Sudarmono

I am a web developer who is working as a freelancer. I am living in Saigon, a crowded city of Vietnam. I am promoting for http://sneeit.com