Pemkot Parepare Salurkan Rp201 Juta Zakat Melalui Baznas

PAREPARE, TIME BERITA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare menyalurkan zakat sebesar Rp210 Juta kepada 535 Penerima Zakat di Kota Parepare. Jumlah penerima tersebut terdiri dari 440 fakir miskin, 20 Mualaf, 50 Ibnu Sabil dan 25 untuk pendayagunaan usaha.

Kegiatan tersebut diawal dengan penyerahan secara simbolis kepada penerima zakat oleh Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim yang didampingi Ketua Baznas Kota Parepare Abdullah dan Kepala Kementerian Agama Kota Parepare Abdul Gaffar di Baruga Rumah Jabatan (Rujab) Walikota, Rabu (29/05).

Pada Kesempatan itu, H Pangerang Rahim mengatakan, Mustahiq atau penerima zakat dituntut dapat hidup secara mandiri dan sejajar dengan masyarakat lainnya.

Menurutnya, dengan adanya lembaga Baznas, tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) sangat terbantu dalam hal mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

“Mudah-mudahan penerima zakat ini dapat meningkatkan taraf hidupnya,dengan memanfaatkan zakat yang diterimanya,”harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Parepare Abdullah menyebutkan, Jumlah zakat yang terkumpul hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp542 Juta.

“Jumlah itu akumulasi dari saldo tahun 2018,”katanya.

Menurutnya, Potensi zakat di Kota Parepare dapat mencapai Rp 4 miliar setiap tahunnya. Namun kesadaran masyarakat wajib zakat ini belum secara maksimal membayar dan mengeluarkan zakat.

Dia berharap kepada pemegan kebijakan dapat turun tangan memungut zakat, agar pengumpulan zakat di Kota Parepare dapat maksimal.

“Kita minta bagaimana zakat Parepare bisa sukses,”tutupnya.(*)