PAREPARE, TIME BERITA, — Walikota Parepare,DR HM Taufan Pawe SH.,MH mengaku tidak terlibat pada kasus Dana Dinas Kesehatan (Diskes) yang saat ini bergulir di Polres Parepare.
Pengakuan tersebut disampaikan Taufan Pawe saat mengikuti rapat paripurna LKPJ Walikota beberapa hari yang lalu.
Pada saat itu, Taufan Pawe mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui atau terlibat kasus aliran dana Diskes yang merugikan keuangan daerah.
Dia menyebutkan,hal itu hanya merupakan perbuatan oknum yang merusak organisasi pemerintahan Kota Parepare.
Dia menambahkan,akibat dari ulah oknum tersebut berdampak pada prestasi daerah yang gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Saya akan melaporkan oknum tersebut,jika tidak mengembalaikan uang negara sesuai hasil temuan TP-TGR,”Ancamnya.
Namun,Baru-baru ini surat pernyataan dr CS beredar di media sosial terkait kasus yang melibatkan dirinya terkait aliran dana Diskes.
Surat pernyataan tersebut menyatakan, dr Yamin CS telah menyerahkan sejumah uang kepada seorang pengusaha asal Papua sebagai bentuk pengembalian uang atas penhurusan proyek DAK di Jakarta.
“dr Yamin menyebutkan,jika dirinya bersama dua orang temannya telah mengembalikan uang sebesar Rp1,5 Miliar kepada H Hamzah yang merupakan pengusaha dari Papua diserahkan di MallaRatu Indah Makassar bulan November 2016. Dana itu diserahkan atas perintah walikota Parepare, DR HM Taufan Pawe sebagai bentuk biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK tambahan perubahan Tahun 2016 dibagian sektor jalan sebesar Rp. 40 miliar, yang ditanda tangani dr. Muhammad Yamin sebagai Kadis Kesehatana saat itu dan juga Plt Direktur RSU Andi Makkasau, Taufiqurahman selaku bendahara dan Syamsul Idam sebagai PPK tersebut,”Tulis dr Yamin pada surat pernyataan tersebut.
dr Yamin yang dihubungi,mengaku jika seagaimana isi surat pernyataan itu,dirinya sudah menjelaskan didepan penyidik.
“Sudah ada mi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu di Penyidik,”singkatnya.
Direktur LSM IKRA Kota Parepare, Uspa Hakim, menanggapi masalah ini cukup serius, dimana walikota memberikan pernyataanya di DPRD bahwa dirinya tidak terlibat sedangkan Yamin munculkan surat pernyataan yang ditanda tangani dana sebesar Rp. 1,5 Miliar atas perintah walikota Taufan Pawe.
“Pertanyaanya, kalau walikota tidak terlibat maka tidak perlu curhat di DPRD, cukup laporkan secara resmi di kepolisian untuk menjaga reputasi namanya,
Tetapi jika terlibat maka harus bertanggungjawab,”katanya.
Menurutnya, tidak mungkin dr Muhammad Yamin black-blackan dan mengungkap semua di BAP polisi terkait raibnya dana Diskes tersebut jika tidak benar.
Dia menyebutkan, perselisihan Taufan Pawe dengan Muhammad Yamin terkait dana Diskes ini sangat menarik.
“aya harap penyidik polisi harus berani ungkap pelaku penikmat dana Dinkes yang merugikan keuangan daerah, tanpa pandang bulu,”harapnya.(*)