SK PAW Nasarong Di Tangan Sekwan, DPRD Akan Agendakan Rapat Bamus Penentuan Jadwal Pelantikan

PAREPARE, timeberita.com – Setelah SK PAW Nasarong di tanda tangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Januari 2023, maka Gubernur perintahkan langsung biro hukum Pemrov Sulsel untuk mengantar langsung ke Parepare serahkan ke DPRD Parepare tanpa melalui perantara.

Usai shalat Jumat (27/1/2023) utusan Biro Hukum Pemrov Sulsel langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel dengan nomor : 311/1/tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Nasarong, S.Sos. MH menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu dari partai Golkar.

Penyerahan biro hukum Pemrov Sulsel ini diterima langsung oleh sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Jumadi M. diruang kerjanya.”saya sudah terima SK pak H Nasarong dari biro hukum Pemrov Sulsel,”kata Jumadi melalui via selulernya.

Untuk selanjutnya, kata Jumadi, pihak DPRD akan melakukan rapat pimpinan untuk di jadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.”kemungkinan Senin ini akan rapat Bamus untuk membahas jadwal pelantikan,”katanya.

Hal senada diungkapkan, wakil ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, bahwa minggu ini akan diagendakan rapat pimpinan lalu rapat Bamus untuk agendakan jadwal pelantikan.

“Jadi rapat Bamus nantinya dilihat dari kesiapan dari walikota Parepare, setelah semua siap baru dijadwal pelantikannya,”kata legislator Nasdem ini. (***)