PAREPARE, timeberita.com — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare belum capai target dipenghujung tahun 2023.
Dari target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 Milyar, hingga hari ini baru tercapai 50 persen.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Aryun Handayana saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (11/12/2023).
Aryun mengatakan, pada tahun 2022, pencapaian tarif restribusi parkir senilai 831 juta atau sebesat 45 persen dari target yang ditetapkan.
“Target kami setahun lalu senilai 1,8 Milyar rupiah yang terealisasi hanya 45 persen atau sekira Rp831 juta,”katanya.
Aryun menambahkan, jumlah pemasukan restribusi parkir saat ini telah menembus angka Rp740 juta rupiah dari target yang ditentukan senilai Rp1, 5 milyar.
“Baru mencapai 50 persen,” singkatnya.(*)