PAREPARE, timeberita.com- Pemerintah Kota Parepare memberikan sambutan hangat dalam Rapat Konsolidasi dan Strategi Pemantauan Perkembangan yang digelar di kota tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat pusat, provinsi, dan daerah, di gedung auditorium Bj Habibie, Kamis (29/1/2026)
Sambutan Walikota Parepare
Walikota Parepare dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. “Semoga Bapak dan Ibu sekalian merasa nyaman selama berada di Kota Parepare,” ujarnya, berharap acara dapat berjalan lancar.
Pidato Dr. Akbar Ali
Acara ini juga dihadiri oleh Dr. drs. Akbar Ali, AP, M.Si., selaku Direktur Politik dan Pemerintahan Umum. Dalam pidatonya, beliau mengawali dengan ungkapan syukur. “Alhamdulillah, di pagi yang cerah ini kita diberi kesempatan dan keselamatan untuk melaksanakan rapat konsultasi dan strategi pemantauan perkembangan di Kota Parepare,” katanya.
Dr. Akbar Ali menyampaikan penghormatan kepada segenap undangan, yang meliputi:
· Perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
· Jajaran Pemerintah Kota Parepare, dipimpin oleh Walikota.
· Ketua Pengadilan setempat.
· Perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
· Kepala Badan/Biro provinsi yang hadir.
· Tim dari Jakarta yang berjumlah sekitar 10-12 orang.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan di Makassar, namun aspek khusus pemetaan politik sengaja dipusatkan di Kota Parepare. “Mereka (tim) tahu bahwa ada kota kecil yang indah dan damai, yaitu Kota Parepare,” ucapnya, memberikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Pemerintah Kota.
Fokus dan Tugas Pokok
Dalam paparannya, Dr. Akbar Ali menegaskan bahwa salah satu tugas utama direktoratnya adalah menyusun regulasi terkait politik. Hal ini mencakup penyusunan undang-undang seperti:
· Undang-Undang Pemilu
· Undang-Undang Pemilihan Presiden
· Undang-Undang Penyelenggara Pemilu
· Undang-Undang Partai Politik
· Serta penyusunan Peraturan Pemerintah terkait Bantuan Keuangan Partai Politik.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis untuk pemantauan dan pengembangan kehidupan politik dan demokrasi di daerah. (brc)