ENREKANG, timeberita.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Enrekang menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan tema “Sengketa Pers di Era Digital”. Kegiatan tersebut berlangsung di Room Wisata Maballo, Kabupaten Enrekang, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam penyuluhan itu, terungkap beberapa permasalahan di Enrekang yang menjadi perhatian para jurnalis. Para jurnalis diingatkan untuk menemukan benang merah dari setiap masalah dan menghindari pemberitaan yang berisi opini.
Salah satu contoh kasus yang diangkat adalah pemberitaan mengenai dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang. Kasus ini mencuat setelah pernyataan Kajari Enrekang, Padeli,S.H, MHum, yang menginformasikan akan ada penetapan tersangka, yang mengundang media untuk meliput.
Namun, jumpa pers yang rencananya akan diadakan Kajari Enrekang untuk mengumumkan penetapan tersangka tersebut, dibatalkan. Pembatalan ini tidak diikuti dengan pemberitaan lebih lanjut oleh media massa. Hanya dua media yang memuat informasi tersebut di media sosial, bukan di portal berita online, sehingga menerima somasi dari kuasa hukum Baznas.
Menurut Samiruddin,S.H,M.H, Advokat LBH PWI Sulsel, seharusnya pernyataan Kajari tetap diliput. “Kalaupun pernyataan itu dibantah kemudian, tulis lagi bantahan itu. Media jangan sampai kehilangan momentum pemberitaan,” ujarnya.
Samiruddin menekankan, jurnalis harus memiliki kemampuan dan etika menulis, serta berpegang pada prinsip 5W + 1H. “Jika ini dilakukan, tidak akan ada lagi somasi yang dilayangkan kepada media. Jika mendapat somasi, jangan langsung down, berikan jawaban atas somasi itu sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999,” jelasnya.
Contoh kasus lain yang dibahas adalah isu tertundanya pembayaran dana sertifikasi guru dan rencana perumahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena anggaran yang tidak mencukupi. Dalam meliput isu seperti ini, wartawan didorong untuk menelusuri sebab-akibatnya.
“Tuliskan jika memang terjadi defisit keuangan dari pemerintahan sebelumnya, lalu pemerintahan baru berupaya membayar tunggakan itu. Apa solusinya? Media tidak boleh hanya menyalahkan pemerintahan yang berjalan saat ini tanpa analisis yang mendalam. Tugas media adalah mengungkap kebenaran, yang benar dikatakan benar, yang keliru diungkapkan kekeliruannya,” papar pemateri.
Ketua PWI Kabupaten Enrekang, Rahmat Lamada, yang hadir dalam kegiatan tersebut, bersama dengan para jurnalis media online di Enrekang, berharap agar organisasi pers dapat lebih cermat dan analitis dalam memproduksi berita. Pemberitaan harus dilakukan secara profesional, sesuai etika jurnalistik, dan tidak merugikan pihak manapun.
Namun, Samiruddin menambahkan, jika terdapat indikasi kerugian keuangan negara atau unsur pidana yang merugikan masyarakat, maka masyarakat harus dibantu pemberitaannya sesuai dengan fakta yang ada.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jurnalis di Enrekang dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (**)