* Alfamart Bayar Kontrak Parkir, Tapi Dishub Masih Pasang Jukir – Uangnya Kemana?”* APH harus Bongkar !
PAREPARE, timeberita.com – Polisi berhasil menangkap sejumlah juru parkir liar di kota Parepare lebih dari 40 orang itu terungkap mengaku adanya izin dari oknum anggota dinas perhubungan sendiri.
Bahkan ironinya lagi tempat swalayan seperti Alfamart yang jelas telah membayar kontrak pertahun jasa parkir tapi justru pihak dinas perhubungan menempatkan lagi jukir sehingga doble pungutan dilakukan.
Pertanyaannya kemana dana parkir yang diserahkan Alfamart di kantor dinas perhubungan dan juga kemana dana disetor jukir ke dinas perhubungan?
Kalau keduanya menyetor, yang mana masuk kas daerah ? Pertanyaannya ini menimbulkan berbagai pihak termasuk lembaga IKRA Parepare.
Kalau semuanya menyetor maka harus di buktikan hasilnya dan diminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) dari pihak Polisi atau Jaksa harus usut masalah ini. Jika salah satunya Tidak disetor dan diambil oleh oknum sendiri maka itu termasuk kategori Korupsi, karena uang pendapatan tidak di kasi masuk ke kas daerah.
Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim siap membantu penyidik untuk membongkar masalah ini, terbukti banyaknya juru parkir dan mereka menyatakan ada izin dari oknum dinas perhubungan maka dananya itu dipertanyakan kemana disetor ?
“Harus diusut tuntas ini, APH harus ungkap kasus ini berawal dari jukir liar lalu disetor tidak masuk ke kas daerah maka ada terjadi mark up yang disebut korupsi,”tuturnya.
Kepala UPTD parkir harus diperiksa dan bertanggungjawab atas masalah ini, beberapa kali disoroti namun tetap melakukan pembiaran seperti Alfamart di KM 2 yang mestinya tidak ada jukir karena pihak Alfamart menyetor dana parkir setiap tahunya.
Kalau ini sudah jelas dobel pembayaran baik dari jukir maupun dari Alfamart, padahal jelas-jelas pihak Alfamart menulis bahwa free parkir tapi masih ada oknum jukir ditempatkan oleh pihak oknum dinas perhubungan.”usut dana parkir kenapa tidak pernah capai target padahal banyak pungutan liar yang tidak masuk di kas negara padahal jukir liar ini ada izin dari oknum anggota dinas perhubungan,”terangnya.
Apalagi modus ini sudah berjalan lama maka dana parkir yang di kumpulkan sudah banyak harus di tau secara transparansi kemana dana yang dipungut jukir tersebut jika mereka mengaku menyetor dinas perhubungan (**)