SOPPENG, timeberita.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan dua pelaku pencurian jalanan yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Operasi pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Polres Soppeng dan Polres Bone dalam menjaga keamanan lintas wilayah.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi kejahatan jalanan. “Setiap tindak kriminal yang meresahkan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah dua laporan pencurian jalanan pada Desember 2025 di Kecamatan Donri-Donri. Modus pelaku adalah membuntuti korban dengan sepeda motor, lalu memepet dan menarik tas korban di jalan sepi. Lokasi kejadian di Desa Tottong dan Labokong, dengan kerugian berupa uang tunai, dokumen, dan telepon genggam.
Kedua pelaku berhasil diamankan pada Minggu (4/1/2025) dini hari di sebuah rumah kost di Kelurahan Macege, Kabupaten Bone. Dari tangan mereka, polisi menyita dua unit ponsel yang diduga hasil kejahatan. Keduanya telah mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyatakan para pelaku kini ditahan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Soppeng juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau warga tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau di ruas jalan sepi.
(Sar)