PAREPARE, TIME BERITA, — Polres Parepare akan melaksanakan operasi patuh 2019 mulai Kamis 29 Agustus hingga Rabu 11 September. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo. Jumat (23/08/2019).
Dia mengatakan, Target pelanggaran pada operasi patuh tahun 2019 akan menindak bagi pengendara yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI, melawan arus dan Berkendara di bawah umur.
Dia menyebutkan, operasi patuh ini akan dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri selama 14 hari kedepan, melalui Satuan Lalulintas yang bersandi Patuh atau Operasi Patuh 2019.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya operasi patuh ini, yakni untuk, menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
Selain itu, melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.
“Operasi patuh ini, akan dilakukan penindakan dengan pendekatan preventif,”katanya.
Dia menghimbau, kepada seluruh pengendara, agar tetap memperhatikan rambu-rambu Lalulintas dan menajdi pelopor keselamatan dalam berlalulintas.(*)