PAREPARE, TIME BERITA — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Parepare segera melakukan pemanggilan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Hj Fitriani beberapa hari yang lalu. Hal itu disampaikan Iptu Dewi Natalia Noya Kanit PPA Polres Parepare. Rabu (16/10/2019).
Dia memgatakan, terkait kasus dugaan KDRT yang melibatkan anggota DPRD Parepare. Pihaknya akam melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Baru mau kita panggil,” singkatnya.
Diketahui, Laporan terhadap legislator Parepare itu tertuang pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/482/X/TUK 7.13/2019/POLDA SULSEL/ RES PAREPARE.
Dimana dalam laporannya Hj Fitriani, menjelaskan jika dirinya (pelapor/ korban) dicekik pada bagian leher oleh terduga pelaku. Atas tindakan itu, mengakibatkan leher Hj Fitriani mengalami luka lebam.(*)