Persetujuan Ranperda APBD 2021 Parepare Tepat Waktu

PAREPARE, TIME BERITA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021,Selasa, (24/11/2020).

Pada rapat itu, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkit) Parepare menyetujui Ranperda ABPBD Tahun 2021 untuk sahkan menjadi
Perda. Hal itu, menunjukkan sinergitas baik yang terjalin antara Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Parepare.

Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare H Tasmin Hamid mengatakan, pada dasarnya semua fraksi sudah menyetujui Ranperda ABPD Tahun 2021.

Persetujuan Ranperda ini telah melalui berbagai pembahasan, sejak diserahkan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Sementara Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe mengatakan, Persetujuan dan penetapan Ranperda konsisten dilakukan tepat waktu setiap tahunnya.

Menurutnya, Persetujuan tepat waktu ini, berkat kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang terjalin baik. Kinerja terukur, tepat waktu dan komunikatif Anggota DPRD Parepare menjadi alasan sehingga ranperda APBD 2021 kembali disetujui tepat waktu.

“Saya sangat mengapresiasi Anggota DPRD Parepare saat ini. Kinerjanya sangat terukur, tepat waktu bahkan melebihi dari
ekspektasi saya. Saya dengar dari pengguna anggaran SKPD pada pembahasan di Banggar mereka komunikatif dan tidak mempersuit,” ujar Taufan Pawe kepada awak media.

Terpisah, Kepala bagian Keuangan Daerah Djamaluddin Achmad mengatakan, Alhamdulillah Parepare selama kepemimpinan Bapak
Wali Kota Dr HM Gaufan Pawe, Ranperda ABPD tahunan selalu tercepat di wilayah Sulawesi Selatan.

Tahun ini kita (Kota Parepare) kedua, setelah Kabupaten Soppeng yang telah melaporkan persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2021 daerahnya.

“Insya Allah diusahakan secepatnya kami melapor. Saat ini kami siapkan dokumen secara lengkap baru kami kirim ke BPKD Provinsi
untuk dievaluasi,”tutupnya.(Smr)