PAREPARE, TIME BERITA, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengkajian hukum terkait Undang-undang Ilmu Tekhnologi (IT), kemudian, melaporkan pelaku penyebar surat pernyataan dr Muhammad Yamin yang saat ini beredar di media sosial.
Diamana surat pernyataan tersebut mencatut nama Walikota Parepare sebagai pihak yang terlibat dalam kasus dana Dinas Kesehatan. Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Iwan Asaad yang ditemui diruang kerjanya. Rabu (19/06/2019).
“Saya sudah diperintahkan oleh Pak Wali untuk membentuk tim. Kemudian melaporkan pelaku penyebar surat pernyataan dr Muhammad Yamin di media sosial. Saya diperintahkan dalam waktu satu dua hari ini,”katanya.
Dia menjelaskan, tim ini akan bekerja untu melakukan pengawalan dan mencermati surat pernyataan itu.
“Jadi, tim ini melakukan pengkajian UU IT, terkait penyebaran surat pernyataan itu. Kemudian melapor ke Polres,”Katanya.(*)