* Minta Uang Karena Memaksa dan Menganggu pengguna jalan
PAREPARE, TIME BERITA .com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak mampu mengatasi dan memberi soluasi begitu maraknya pengemis atau anak jalanan (anjal) di Traffic Light (Lampu Merah). Bahkan sangat menganggu aktivitas kendaraan yang berhenti.
Pantauan Tim berita diberbagai Traffic Light ternyata lebih mayoritas anak dibawah umur dibanding orangtua, setiap kendaraan berhenti di lampu merah langsung mereka meminta dengan cara memaksa dan bahkan memukul kaca dan kendaraan bagi pengendara.
Para pengendara mau menegur merasa kasihan karena anak dibawah umur sehingga dikasi uang dan ada juga pengendara lewat tanpa pedulikan pengemis tersebut.
Sekertaris IKRA Kota Parepare, Syawal menyayangkan anak di bawah umur dipaksa mencari uang namun pemerintah hanya diam tak peduli kondisi mereka yang mestinya melakukan pembinaan atau mencari orang yang mempekerjakan sebagai pengemis.”ini sudah ekploitasi anak dan perlu ditangkap orang yang mempekerjakan anak dibawah umur, kalau penegak hukum tegas maka tidak ada seperti ini,”teranganya.
Syawal menambahkan, mestinya tugas pemkot Parepare melalui Satpol PP dan dinas sosial melakukan patroli untuk mengambil anak itu lalu dikanrantinakan untuk didik menjadai anak yang berkualitas,”tanggungjawab pemerintah terhadap anak terlantar diatur UU, kenapa tidak melaksanakan amanah undang-undang tersebut,”jelasnya.
Lalu, kata Syawal, kalau dibiarkan maka bisa saja semakin bertambah dari luar ke Parepare, karena pengendara Parepare ringan tangan untuk memberi kepada pengemis atau anjal, jika di tidak dikasi mereka memaksa.”bisa saja anjal dan pengemis dari luar kota Parepare masuk kota Habibie ini, karena pendapatan bagus dan menjanjikan, mestinya pemerintah buatkan regulasi agar tidak memberi bagi pengemis dan Anjal,”tuturnya
Terpisah, Kepala Satpol PP, Muh. Ansar mengatakan, bahwa sulit di atasi bahkan bukan tugas Satpol saja yang terlibat mestinya dinas sosial juga berperang,”kami menangkap tapi mau dibawah kemana, mestinya ada tempat disiapkan oleh dinas sosial,”terangnya.
Ansar menambahkan ketika ditangkap lalu dibina lalu dilepas, maka kembali lagi.”itu warga Makassar bukan warga Parepare,”kilahnya. (***)