PAREPARE, timeberita.com — Keberadaan Gudang di dalam kota terus menuai kritikan dan sorotan.
Selain, Terkait ijin dan lokasi pembangunan Gudang, saat ini muncul dugaan jika pengelola atau pemilik Gudang tidak membayar pajak.
Hal itu dikatakan Infokom Pekat IB Kota Parepare Ruslan Nawir saat ditemui di salasatu Warkop di Kota Parepare, Rabu (08/09/2021).
Menurutnya, Terkait Gudang di dalam kota, bukan masalah baru. Tapi ini sudah disoroti sebelumnya.
Bahkan Gudang itu pernah dilakukan penyegelan oleh pihak pemerintah.
“Hal ini sangat disanyangkan, karena gudang yang sudah disegel kembali beroperasi. Bahkan diduga tidak membayar pajak,”sesalnya.
Dia menambahkan, Kejadian ini tentunya mencoreng nama baik pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Satpol PP sebagai instansi penegakan Perda.
“Seharusnya sudah tidak ada lagi Gudang yang beroperasi di dalam kota. Jika ditemukan masih ada Gudang beroperasi di dalam kota, Maka diminta kepada pemerintah kota melalui Dinas terkait untuk menindak tegas pemilik Gudang,”Tegasnya.
Jika memang hal itu tidak dilakukan, Maka Pekat Ib Kota Parepare siap turun ke jalan melakukan orasi.
“Pemerintah jangan hanya menindak pelaku UMKM yang hanya mencari sesuap nasi untuk keluarganya. Sementara pengusaha atau pemilik Gudang dibiarkan,”katanya.
Apalagi saat ini, masa pandemi covid19. Masyarakat sangat kesulitan perekonomian.
“Kami sampaikan sekali lagi, Jika pemerintah harus adil dalam penindakan,”tutupnya. (*)