PAREPARE, TIME BERITA — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare langsung mendatangi Billyar di Pasar UKM yang ‘Nakal’ tidak menutup tempatnya, Selasa (24/03/2020).
Rombongan Satpol PP itu turun bersama tim Provos dipimpin Sekertaris Dinas Satpol PP Frasetyo.
Hasil pantauan, Sekertaris Dinas Satpol PP memberikan arahan dan menyerahkan surat edaran Walikota Parepare kepada pengelolah Billyar.
Anzar Kepala Dinas Satpol PP mengatakan, pihaknya turun melakukan pemantauan di lapangan dengan adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat laporan dari warga, maka saya langsung perintahkan kepada anggota untuk turun kelapangan untuk menyerahkan surat edaran dan penyampaian himbauan agar tempatnya di tutup sementara,”katanya.
Dia menambahkan, jika pengelola Billyar tidak mengindahkan surat edaran itu, maka ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan untuk menutup sementara waktu tempatnya. Jadi kalau tidak diindahkan maka diberikan sanksi keras. Apalagi ini sudah ada lagi surat edaran yang baru,”katanya.
Sementara Ado, pengelola Billyar mengaku jika pihaknya tetap buka Billyar untuk atlet.
“Anak atelt yang kita latih sebagai persiapan Pra Porda,”singkatnya. (Rp1)