JAKARTA, TIME BERITA — Dewan Pengurus Pusat Pengembang Indonesia (DPP PI) saat ini memberikan kemudahan bagi seluruh keanggotaannya dalam memgakses proses pendaftaran di Kementrian PUPERA. Hal itu disampaikan Ketua Umum PI Barkah Hidayat. Sabtu (09/11/2019).
Dia mengatakan, Sistim registrasi pengembang yang diakses dari kantor DPP PI, hanya butuh waktu 15 menit sudah terdaftar di kantor Kementrian PUPERA.
Dan keberadaan Pengembang Indonesia sangat pro aktif terhadap kepentingan anggotanya.
“Kami sangat repspon positif terhadap kebijakan yang terkait perumahan bersudsidi di seluruh wilayah Indonesia,”katanya.
Sementara Ketua Wilayah Sulselbar Ahnad Yasin menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus PI khususnya yang berada di wilayah Sulselbar.
“Kami akan berikan pemahaman kepada pengurus setiap ada kebijakan terkait perumahan yang bersubsidi,”singkatnya. (*)