PAREPARE, TIME BERITA, — Dirketur Insitute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare, Uspa Hakim desak pihak penyidik Polres Parepare untuk memanggil H Hamzah (pengusaha dari Papua) yang telah menerima uang dari dr Muhammad Yamin (mantan kepala Dinas kesehatan Parepare), sesuai surat pernyataannya yang beredar di Medsos. Minggu (23/06/2019).
Uspa pertanyakan, untuk apa H Hamzah meminjamkan uang dr Yamin sebanyak Rp1,5 milliar, padahal Hamzah baru kenal dr Yamin dari Taufan Pawe, (walikota, red).
“Uang sebanyak itu tidak mungkin diserahkan H Hamzah ke dr Yamin, kalau tidak diketahui pak Taufan Pawe. Apalagi H Hamzah kenal dengan dr Yamin,melalui Tufan Pawe.”Tanyanya.
Dengan demikian,Uspa meminta pihak polres Parepare memintai keterangan H Hamzah. Apakah ada kaitannya dengan kasus dana Dinas Kesehatan yang saat ini ditangani atau tidak.
“Supaya jelas masalahnya, maka diminta polisi panggil H Hamzah untuk dimintai keterangan terkait dana yang diterimanya,”katanya.
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Parepare, Iptu Sukri saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada H Hamzah untuk dimintai keterangannya terkait dana Rp1,5 Milliar yang diserahkan dr Yamin.
“Ya, Kami akan panggil Pak Hamzah untuk dimintai keteranganya,”Singkatnya. (*)