SOPPENG, TIME BERITA –– Proyek milliaran rupiah jadi sorotan LAK-HAM (Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia) Indonesia.
Pembangunan Rumah Sakit Cabbenge yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019 sebesar Rp7 milliar lebih kini dikawal dan diawasi secara melekat oleh LAK-HAM Indonesia.
Pimpinan LAK-HAM Indonesia,Arham MS. mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan dan pantauan dilokasi pembangunan untuk mengawal jalannya pekerjaan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembangunan RS Cabbenge,”katanya.Kamis (10/10/2019)
Arham MS berharap pekerjaan pembangunan RS Cabbenge dapat dikerjakan secara teliti dan profesional.
“Jika dalam pekerjaan itu kami temukan adanya indikasi yang melawan hukum. Maka kami laporkan keaparat hukum,”katanya.
Secara terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng,Tri Harmoko mengatakan, pembangunan RS Cabbenge merupakan kawalan dan pengawasan TP4D.
Namun, jika ada pihak atau lembaga yang ikut mengawal dan memantau serta mengawasi itu merupakan hal yang wajar.
“Proyek itu masuk kawalan TP4D Kejari Soppeng. Selama ini kami terus melakukan pantauan dan turun kelokasi untuk mengecek pekerjaan. Bahkan kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasinya,”singkat Tri sapaan akrab Kasi Intel Kejari Soppeng. (Yonk)