PAREPARE, TIME BERITA, — Pertamina dinilai gagal atasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilo gram di Kota Parepare, meski sudah melakukan penambahan kuota hingga 5.600 tabung setiap hari, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya sales eksekutif Pertamina Sulawesi, Rizal Arsyad. Hal itu dikatakan oleh Rahman Saleh Komunitas Masyarakat Pengguna Kompor Gas Parepare. Kamis (08/08/2019).
Dia mengatakan, sebelumnya pihak Pertamina sudah berjanji untuk menjamin kelangkaan LPG ukuran 3 Kilo Gram (KG) segera berakhir, ternyata itu tidak terbukti.
“Karena sampai saat ini, masyarakat masih kesulitan mendapatkannya. Dan sudah hampir Dua Bulan kondisi ini terjadi,”katanya.
Menurutnya,Yang dikhawatirkan bagi masyarakat saat ini, jika kelangkaan terus terjadi yang jelang momen idul Adha. Dimana kebutuhan bahan bakar dipastikan meningkat terutama pasca penyembelihan hewan quran.
“Olehnya itu kita, mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab atas kelangkaan ini. Sesuai tupoksi, pertamina yang bertanggung jawab atas ketersediaan energi bagi masyarakat dan fokus pada pelayanan pelanggan sebagai salah satu karakter perusahaan,”katanya.
Dia menambahkan, Menjadi catatan, kelangkaan seperti ini sudah terjadi setiap tahunnya. Tetapi pihak Pertamina tidak mampu menemukan solusi, selain menambah kuota dan mencari alasan pembenaran.
“Saat ini yang menajdi alasan pembenarab bagi pihak Pertamina, seperti adanya ASN yang ikut menggunakan LPG 3 KG. Hal itu tidak dipungkiri turut berpengaruh pada kelangkaan. Tapi menurut kami tidak terlalu signifikan, karena terbukti kelangkaan hanya terjadi pada momen tertentu saja, utamanya saat memasuki musim kemarau,”jelasnya.
Seharusnya, Pertamina bersikap tegas atau ada ketegasan terhadap mitranya dalam hal ini Agen dan sub agen (pangkalan) yang memang diduga melakukan hal yang tidak wajar atau kata lain nakal.
“Selama ini belum pernah kita mendengar, mereka (Agen dan Pangkalan) diberi sanksi atau pencabutan izin. Disamping itu Pertamina tidak maksimal memanfaatkan satgas Energi seperti pihak kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal pendistribusian LPG sampai ke masyarakat,”katanya.
Sementara kita ketahui, Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dituntut menjalin komunikasi dengan semua Stakeholder, demi terpenuhinya kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat.(*)