PAREPARE, TIME BERITA –– Jajaran Kodim 1405/Mallusetasi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau Gorilla melalui Babinsa Kodim 1405-01 Ujung Bulu Serda Sujono. Pengunkapan peredaran narkotika tersebut Babinsa Ujung Bulu Serda Sujono berhasil mengamankan 4 orang remaja yang sedang pesta rokok jenis Gorilla (Ganja) sesuai laporan warga setempat di Jalan Lanumang Rw-09 Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kamis (02/1/2020).
Serda Sujono menjelaskan, Pengungkapan ini bermula informasi dari masyarakat lewat via telpon yang melaporkan adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong para pemakai tembakau Gorilla.
Dari informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan masyarakat serta Babinkantibmas untuk menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap 4 orang remaja berinisial MA, MRS, OR, dan NP, yang diduga sebagai pengguna Gorilla.
“Selanjutnya empat orang di bawah ke Polsek Ujung Bulu guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, Dan didepan penyidik, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut pesan lewat Online,”jelasnya.
Sementara, Dandim 1405/Mlts Letkol Kav Ali Syaputra Siregar mengatakan, dalam situasi genting dan mendesak ketika masyarakat butuh bantuan, segera berikan bantuan tanpa menunggu surat perintah dari komando atas.
Senada dengan Danramil Ujung, Lettu Inf Sukardi Asa, mengapresiasi langkah yang dilakukan anggotanya yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kedepannya agar tetap menjaga keamanan wilayah masing-masing terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti penyalahgunaann narkoba, jual beli kendaraan ilegal, begal, dan lainnya,”tutupnya. (Pendim 1405/Mlts)