Ikra Kecam Aksi Premanisme Oknum Satpol PP

PAREPARE, timeberita.com — Institute Keadilan Rakyat (Ikra) kecam aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa.

Aksi itu tersebar luas di media sosial hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi.

Pembina Ikra Uspa Hakim mengatakan, Sebagai Aparatur Sipil Negara (Asn) tidak mesti melakukan aksi kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu.

Dalam hal menjalankan tugas, apa pun itu harus diutamakan sikap humanis, bukan sikap premanisme.

“Apapun itu, sebagai petugas harus jaga sikap dalam menjalan tugasnya, bukan hanya alasan emosi kemudian melakukan pemukulan,”katanya.

Menurutnya, aksi ini, selain melanggar Undang-Undang ASN, Jelas melakukan tindakan pelanggaran tindak pidana.

Sanada yang disampaikan Nusul, Direktur Ikra mengatakan, Satpol PP yang melakukan aksi pemukulan sepantasnya mendapatkan hukuman.

“Selain memukul wanita, Dia (Satpol PP) juga melakukan penrusakan di cafe milik korban. Harusnya di pecat (diberhentikan secara tidak hormat),”tutupnya. (*)