PAREPARE, TIME BERITA, — Dana sekira Rp1,5 Miliar yang diserahkan dr Muh Yamin ke pengusaha Papua, H Hamzah di Mall Ratu Indah di Makassar tahun 2016 lalu. Diduga merupakan deal-deal proyek Dak 2016. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat pernyataan dr Muh Yamin yang beredar di media sosial.
Pada November 2016 lalu, H Hamzah bertemu dengan dr Muh Yamin Mall Ratu Indah di Makassar untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 Milliar sebagai bentuk pengembalian uang milik H Hamzah terkait pengurusan DAK 2016 di Jakarta senilai Rp40 Milliar yang turun di Kota Parepare.
Pertanyaannya sekarang, dari mana sumber dana yang diambil dr Muh Yamin untuk pengembalian uang H Hamzah?.
Dikonfirmasi terkait itu dr Muh Yamin mengakui, jika uang tersebut merupakan uang kas Dinas Kesehatan.
“Dana untuk membayar pengusaha dari Papua itu, saya memakai dana Dinas Kesehatan,”singkatnya Senin (17/06/2019).(*)