JAKARTA, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui sekretariat DPRD mengantar aspirasi atau hasil audiens Forum Peduli Ummat (FPU) ke Pusat, Jumat (6/3/2020).
Staf Sekretariat, Sri Putrida mengatakan, pihaknya mengantar pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh FPU bersama ormas islam lainnya beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan hasil penerimaan audiens forum peduli ummat (FPU) Kota Parepare, DWP FPI Kota Parepare dan beberapa ormas islam Kota Parepare menyampaikan beberapa hal terkait ucapan dan kontroversial ketua BPIP Prof Yudian Wahyudi yang ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di medsos. menyebutkan bahwa agama adalah musuh terbesar pancasila dan mengusulkan ucapan Assalamu alaikum diganti dengan salam pancasila,”jelas Sri Putrida.
Lanjutnya, terkait hal tersebut, sekretariat DPRD Parepare mengantar langsung pernyataan sikap tersebut ke Kantor Sekretariat Negara yang ditujukan ke Presiden, Kantor BPIP, DPR RI dan Mabes Polri.
“Hasil audiens FPU bersama ormas lainnya menyatakan sikap yang ditujukan kepada Presiden untuk mencopot Prof Yudian Wahyudi, ke kantor BPIP, DPR RI serta Mabes Polri karena menyangkut hukum,”katanya.
Sebelumnya, FPU menggelar aksi di kantor DPRD Kota Parepare dengan menyampaikan pernyataan sikap yakni terkait dengan pernyataan kontoversi prof Yudian Wahyudi bersifat tendensius dan provokatif dengan membenturkan agama dengan pancasila.
Di indonesia ada 6 agama yang diakui negara, jika itu dianggap sebagai musuh pancasila maka sesungguhnya negara akan mengalami keruntuhan. Musuh pancasila bukanlah agama tapi paham komunisme, liberalisme dan kapitalisme.
Bahwa pernyataan dan tindakan prof Yudian Wahyudi sesungguhnya tindakan radikal yang seharusnya musuh negara karena sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan beragama.
Bahwa FPU sebagai wadah aspirasi dan perjuangan ummat akan menempuh jalur hukum tehadap kasus tersebut karena dinilai sudah memenuhi unsur delik penistaan agama.
Mendesak Presiden mencopot prof Yudian Wahyudi sebagai ketua BPIP karena telah membuat kegaduhan dan mencederai perasaan umat beragama, khususnya agama Islam.
Serta menyerukan kepada umat islam untuk waspada terhadap gerakan dan pemikiran yang ingin merusak aqidah dan melemahkan persatuan umat.(Rls)