BARRU, timeberita.com – Komandan Kodim (Dandim) 1405 Parepare, Letkol Kav S. Simanjuntak, S.I.P., menegaskan bahwa isu pungutan liar (pungli) di sebuah warung kopi adalah tidak benar. Keberadaan truk di lokasi tersebut semata untuk diatur oleh Koramil guna mencegah gangguan ketertiban dan kemacetan.
Pernyataan ini disampaikan setelah Dandim menyelesaikan penyelidikan internal terkait isu yang beredar.
“Yang jelas tidak ada dugaan pungli. Yang dilakukan hanyalah penertiban kendaraan yang dapat memicu kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelas Simanjuntak, Rabu (09/10/2025).
Ke depan, ia berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah setempat, Polres Barru, dan pengurus PWI Kota Parepare serta Barru. Tujuannya, membangun komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (**)