PAREPARE, TIME BERITA — Camat Ujung Kota Parepare Ulfa Lanto telah mengeluarkan imbauan bersifat larangan pemberian izin kepada warga untuk melakukan hajatan.
Imbauan Camat Ujung ini melalui para lurah yang dibawahinya diwilayah Kecamatan Ujung.
“Sy sudah menghimbau kepada para lurah se kec ujung agar tdk mengeluarkan surat ijin keramaian apapun termasuk ijin keramaian pesta pernikahan,”kata Camat Ujung melalui akun Facebooknya, Senin (23/03/2020).
Penyampaian ini terkait menyebarnya virus Corona (Covid-19) yang begitu cepat di Indonesia, bahkan di wilayah Sulawesi Selatan termasuk Kota Parepare.(Rp2)