ENREKANG, timeberita.com — Menanggapi vidio ceramah yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece, Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang Amir Mustafa meminta agar masyarakat tidak terpancing akan ceramah tersebut dan serahkan penangannya kepada pihak yang berwajib, Rabu (25/08/2021)
Amir Mustafa mengatakan, Ceramah itu sangat bertentangan dengan ajaran agama manapun, terlebih ajaran agama Islam.
Menurutnya, pernyataan Muhammad Kece yang menyebut “Nabi Muhammad Dekat dengan jin” sangat tidak pantas.
“Ucapan Muhammad Kace ini masuk kategori ujaran kebencian sesuai pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),”katanya.
Tidak ada satupun agama mengajarkan tentang kebencian apalagi melecehkan agama lain.
“Jangan menghina Islam jika tidak sependapat dengan ajarannya,”tegasnya.
Selain itu, Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan.
Dengan keragaman dimaksudkan agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan.
“Saya imbau masyarakat tetap tenang, jangan lakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum. Serahkan semua kepada pihak kepolisian,”tutupnya.(El)