PAREPARE, TIME BERITA — Kantor Bea dan Cukai Kota Parepare, menggelar konferensi pers terkait hasil capaian penerimaan pajak dan pengawasan sepanjang tahun 2019, Selasa (14/01/2020)
Bea dan Cukai Parepare yang dipimpin Nugroho mempersentasekan pencapaian sepanjang tahun 2019.
Sebanyak 78 kasus yang telah dilaporkan, melalui Surat Bukti Penindakan (SBP).
Bea dan Cukai Parepare juga mengklaim over atau melebihi target pajak sepanjang tahun 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho menyebutkan, target pajak untuk 2019 sebesar Rp77 milliar dan terealisasi sebesar Rp99 miliyar lebih.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melimpahkan 3 kasus narkotika ke penegak hukum.
Untuk kasus tembakau ilegal pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 3 Juta lebih batang rokok, jika di rupiahkan nilainya mencapai Rp2 miliar lebih.
Terkait dengan isu antisipasi barang ilegal dari negara tetangga, pihaknya intens melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan Bea Cukai di wilayah perbatasan, Nunukan, Kalimantan Timur.
“Kami akui selama ini ada keterbatasan dalam melakukan tindakan terhadap barang yang masuk ke wilayah Pelabuhan Parepare,”tutupnya. (*)